Javan Slow Loris Nycticebus javanicus |
4. Javan Slow Loris
Nycticebus javanicus
É. Geoffroy Saint-Hilaire, 1812
Indonesia
Semua kukang Asia menghadapi kehilangan habitat secara besar-besaran, dan yang mengalami ancaman utama adalah Horton Plain slender loris yang terdapat di Srilanka yang saat ini menuju ambang kepunahan. Ancaman langsung yang lebih besar untuk kukang Asia adalah permintaan yang tinggi untuk dijadikan hewan peliharaan, perdagangan obat tradisional dan menggunakan mereka sebagai alat peraga foto wisata. Pergerakan yang lambat membuat kukang Asia mudah ditangkap sehingga jumlah mereka di pasar hewan sangatlah banyak, dan kemampuan mereka untuk memulihkan jumlah populasi sangatlah lambat di alam liar (disebabkan oleh kemampuan reproduksi).Pada akhirnya, ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran yang luar biasa sehingga semua anggota genus Nycticebus dipindahkan ke dalam CITES Appendiks I pada tahun 2007. Delapan spesies kukang yang sekarang diakui: N. coucang (lebih besar), N. pygmaeus (kerdil), N. bengalensis (Bengal), N. javanicus (Jawa) dan empat di Borneo: N. menagensis, N. bancanus, N. borneanus, dan N. kayan (Roos 2003; Chen et al 2007;.. Munds et al 2013).
Semua kukang menderita akibat perdagangan di wilayah masing masing, namun jika dikombinasikan dengan hilangnya habitat, maka tidak ada spesies lain yang lebih parah dibandingkan dengan kukang jawa. Terdapat persepsi yang salah di masyarakat dimana hewan kukang merupakan hewan yang lucu yang ditunjukkan pada beberapa video di youtube dan media sosial lainnya sehingga meningkatkan permintaan dalam perdagangan hewan liar. Kukang jawa diakui oleh IUCN sebagai spesies pada tahun 2006 dan tergolong pada hewan yang Critically Endangered. Kukang jawa secara morfologi dan genetik berbeda dengan kukang Asia lainnya, namun sedikit mirip dengan N. bengalis dari daratan Asia. Kukang jawa memiliki berat sekitar 1 kg, dan keunikannya terdapat pada tanda seperti garpu tebal hitam dari mata dan telinga hingga kepala dan terdapat pola diamond berwarna putih pada dahi. Meskipun secara hukum dilindungi sejak tahun 1973, dengan leher yang lembut seperti cream, punggung bergaris tebal dan memiliki wajah lucu seperti panda, tidak mengherankan bahwa spesies tersebut menjadi target perdagangan hewan liar sejak tahun 1990.
Catatan penting: Berdasarkan IUCN 2013, Kukang Jawa diturunkan menjadi hewan yang tergolong Endangered, Asian Primates Journal, Volume 41, Tahun 2014
No comments:
Post a Comment